KARAWANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut bahwa pihaknya masih mengkaji soal pembatasan peserta kampanye tatap muka.
Arief menyebut, kampanye tatap muka memang perlu dibatasi, mengingat Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Awalnya, KPU mengajukan draf pembatasan berdasarkan persentase dari kapasitas ruangan atau tempat kampanye.
Baca juga: Cerita di Balik Wagub Kaltim Jawab Soal Matematika SMA lewat Memo
Namun metode tersebut dinilai terlalu mengumpulkan massa banyak dan dikhawatirkan tetap menimbulkan kerumunan.
Misalnya saat perjalanan menuju lokasi kampanye tatap muka.
"Misalnya orang dari tempat tinggal masing-masing menuju lokasi rapat umum, tempat kampanye, itu kan bisa arak-arakan kalau terlalu banyak," ujar Arief saat ditemui usai menghadiri gebyar pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang 2020, Jumat (28/8/2020) malam.
Baca juga: PKS Pertimbangkan Opsi Abstain di Pilkada Solo 2020, Ini Alasannya
Kemudian, menurut Arief, ada usulan dari Kementerian Dalam Negeri agar kampanye tatap muka dibatasi sebanyak 50 orang.
Sementara sisanya menggunakan daring.
Namun, saat rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR, jumlah tersebut dinilai terlalu sedikit.