Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Jam Setelah Ditangkap, Effendi Buhing Dibebaskan dari Tahanan

Kompas.com - 27/08/2020, 19:31 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Karena keberadaan Buhing tidak diketahui, penasihat hukum kesulitan saat hendak memberikan pendampingan.

Padahal, menurutnya, jika keberadaan Buhing diketahui, proses hukum akan lebih cepat selesai.

Rukka menyayangkan tindakan kepolisian dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Usai Ditangkap Paksa, Keberadaan Effendi Buhing hingga Kini Belum Diketahui

Penangkapan terhadap Effendi Buhing terkait erat dengan konflik antara masyarakat adat Laman Kinipan dengan perusahaan perkebunan PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

Sebelum Buhing, sudah ada lima warga Kinipan yang ditangkap aparat.

Mereka dituding merampas sebuah gergaji mesin saat mencoba menghalangi penebangan pohon di kawasan hutan adat mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com