Karena keberadaan Buhing tidak diketahui, penasihat hukum kesulitan saat hendak memberikan pendampingan.
Padahal, menurutnya, jika keberadaan Buhing diketahui, proses hukum akan lebih cepat selesai.
Rukka menyayangkan tindakan kepolisian dalam menangani kasus ini.
Baca juga: Usai Ditangkap Paksa, Keberadaan Effendi Buhing hingga Kini Belum Diketahui
Penangkapan terhadap Effendi Buhing terkait erat dengan konflik antara masyarakat adat Laman Kinipan dengan perusahaan perkebunan PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
Sebelum Buhing, sudah ada lima warga Kinipan yang ditangkap aparat.
Mereka dituding merampas sebuah gergaji mesin saat mencoba menghalangi penebangan pohon di kawasan hutan adat mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.