KOMPAS.com- Seorang ibu di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
Ibu berinisial Hy itu diyakini terpengaruh narkoba jenis sabu-sabu hingga tega melukai anak perempuan berinisial L tersebut.
Sempat kabur meninggalkan anaknya dalam kondisi mengenaskan sebuah di warung, Hy akhirnya ditangkap bersama kekasihnya, St.
Baca juga: Ibu Pencandu Sabu Siksa Anak Kandung, Terungkap Setelah Korban Ditinggal di Warung
Melihat kondisi anak yang lebam hingga mengalami patah tulang pada tangan, pemilik warung segera melapor kepada kepolisian.
L langsung dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan.
Terkait trauma psikis, Polres Kotawaringin Timur akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotawaringin Timur.
Sementara, kisah kejadian penemuan bocah itu telah viral di media sosial.
Ternyata pelaku penganiayaan adalah ibunya sendiri, Hy dan kekasihnya, St.
Baca juga: Jadi Pencandu Sabu, Ibu Muda di Sampit Tega Siksa Anak Kandung
Setidaknya, Hy dan sang kekasih, St melakukan tiga kali penganiayaan terhadap L (5).
Pertama, pada Senin, 17 Agustus 2020 malam, penganiayaan dilakukan lantaran korban tak kunjung tidur.
L dicubit dan dipukul di bagian paha hingga menangis.
Penganiayaan berulang pada 19 Agustus 2020. Lagi-lagi korban menolak disuruh tidur siang. Oleh St, wajah L dipukul sebanyak dua kali.
Bukannya menghalangi, sang ibu justru ikut mencubit dada L dan menendang perut anak kandungnya.
Kemudian pada 21 Agustus 2020, korban muntah ketika diberi makan.
Ketika itu, St memukul dengan HP hingga pelipis korban berdarah. Kemudian sang ibu malah memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.
"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin.
Baca juga: Mengeluh Penghasilan Suami Hanya Rp 50.000, Ibu Muda Dianiaya Sampai Memar
Namun baru sampai Bundaran Besar Palangkaraya, Kalimantan Tengah, keduanya dihentikan oleh polisi karena masalah spion dan knalpot yang tidak standar.
Saat itulah polisi mengenali wajah mereka seperti dalam informasi viral di media sosial.
Keduanya pun diserahkan kepada Polres Kotawaringin Timur.
Baca juga: Pilu, Bocah 5 Tahun Disiksa Sang Ibu Pecandu Sabu
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin mengatakan bahwa pelaku mengakui telah mengonsumsi narkoba.
"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu. Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Haris Jakkin dalam konferensi pers di Mapolresta Kotawaringin Timur, Selasa.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan mengatakan Hy mengaku baru saja menggunakan sabu, sementara St sudah lebih dari sebulan tidak menggunakan.
"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ujar Zaldy saat dihubungi Kompas.com.
Polisi telah menetapkan Hy dan St sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.