Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Hibah APD ke RSUP Wahidin Makassar

Kompas.com - 25/08/2020, 06:23 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi hibah Alat Pelindung Diri (APD) yang disalurkan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, penyelidikan tersebut dihentikan usai penyidik tidak menemukan adanya indikasi korupsi.

"Iya (dihentikan). Setelah dicek terakhir penyidik turun, sudah lengkap APDnya, tidak ada (indikasi korupsi)," kata Agus saat diwawancara di Polrestabes Makassar, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Hibah APD ke RSUP Wahidin Makassar

Menurut Agus, pemberian APD ke beberapa rumah sakit di tengah pandemi Covid-19 itu berasal dari Kementerian Kesehatan RI.

Namun, bantuan tersebut disalurkan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan ke rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Makassar.

Proses pemberian APD tersebut, kata Agus, tidak ada yang menyalahi aturan.

"Dugaan pemotongan (APD) tidak terbukti. (APDnya) diberikan bertahap," ujar Agus.

Baca juga: Polda Jambi Tangani Dugaan Korupsi Rp 1,2 Miliar di RS Hanafie Bungo

Sebelumnya diberitakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengusut informasi terkait dugaan kasus korupsi alat pelindung diri ( APD) yang diberikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, informasi ini sebelumnya mencuat seiring dengan terbakarnya gedung Dinkes Sulsel pekan lalu.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, diduga penyaluran 4.000 APD di RSUD Wahidin tidak semuanya diberikan.

Bantuan tersebut diberikan Kementerian Kesehatan RI dan disalurkan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com