Salin Artikel

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Hibah APD ke RSUP Wahidin Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi hibah Alat Pelindung Diri (APD) yang disalurkan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, penyelidikan tersebut dihentikan usai penyidik tidak menemukan adanya indikasi korupsi.

"Iya (dihentikan). Setelah dicek terakhir penyidik turun, sudah lengkap APDnya, tidak ada (indikasi korupsi)," kata Agus saat diwawancara di Polrestabes Makassar, Senin (24/8/2020).

Menurut Agus, pemberian APD ke beberapa rumah sakit di tengah pandemi Covid-19 itu berasal dari Kementerian Kesehatan RI.

Namun, bantuan tersebut disalurkan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan ke rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Makassar.

Proses pemberian APD tersebut, kata Agus, tidak ada yang menyalahi aturan.

"Dugaan pemotongan (APD) tidak terbukti. (APDnya) diberikan bertahap," ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengusut informasi terkait dugaan kasus korupsi alat pelindung diri ( APD) yang diberikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, informasi ini sebelumnya mencuat seiring dengan terbakarnya gedung Dinkes Sulsel pekan lalu.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, diduga penyaluran 4.000 APD di RSUD Wahidin tidak semuanya diberikan.

Bantuan tersebut diberikan Kementerian Kesehatan RI dan disalurkan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan. 

https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/06232511/polisi-hentikan-kasus-dugaan-korupsi-hibah-apd-ke-rsup-wahidin-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke