Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/08/2020, 06:02 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat memberikan surat teguran pertama kepada sejumlah pengelola tempat wisata dan penginapan di Kabupaten Bogor.

Teguran itu diberikan karena para pengelola dinilai tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan Gugus Tugas Jabar Dedi Taufik mengatakan, pihaknya mendapati penyedia jasa wisata serta pengunjung yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Imbas Libur Panjang, Jalur Puncak Bogor Diprediksi Padat, Polisi Akan Berlakukan Sistem One Way

Misalnya mengenai penggunaan masker dan menjaga jarak saat libur panjang akhir pekan.

Selanjutnya, menurut Dedi, jika masih ada pengelola wisata yang tidak disiplin, maka pihaknya akan memberikan sanksi berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan.

"Itu kan teguran dulu, nanti kita lihat lagi, evaluasi lagi. Kalau sampai ketiga kali, baru nanti kita akan memberikan sanksi," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/8/2020).

Dedi mengakui bahwa surat teguran itu diberikan setelah rentetan kondisi yang terjadi di kawasan wisata Puncak Bogor selama masa libur panjang pada 15-17 Agustus 2020.

Dia menyebut bahwa ribuan pengunjung yang memadati kawasan Puncak Bogor saat itu bisa saja menimbulkan klaster baru penularan virus corona.

Dalam catatannya, ada sebanyak empat pengelola wisata dan penginapan yang melanggar, yakni Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, Taman Wisata Matahari (TWM), Pesona Alam Resort and Spa, dan The Grand Hill Resort Hotel.

"Kan itu amanat dari Pergub 60, berarti kita harus melakukan itu, terutama pariwisata harus mengindahkan yang namanya protokol kesehatan, kemudian juga kapasitas. Nah itu yang terjadi tidak menggunakan masker di tempat wisata dan itu sudah harus ditindak," kata dia.

Adapun isi poin penting dalam surat teguran itu adalah membludaknya pengunjung tanpa memperhatikan protokol kesehatan, tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak, sehingga dianggap meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Kemudian, pengelola dianggap tidak mampu dalam mengantisipasi kerumunan, serta mendisiplinkan pengunjung, karena akan semakin meningkatkan risiko terpapar Covid-19.

Surat bernomor 410/32 ini juga menegaskan agar pengelola kawasan dibantu Gugus Tugas Kabupaten Bogor untuk melakukan tindakan penegakan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kan yang bisa menahan wisatawan, pelaku industri pariwisatanya dong. Seharusnya membatasi gitu kan. Terus punya Gugus Tugas (Kabupaten Bogor) juga untuk mengawasi yang tidak menggunakan masker, kan gitu, berbagi peran lah," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com