Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pegawai PN Denpasar Positif Covid-19, Sidang Ditiadakan Dua Pekan

Kompas.com - 18/08/2020, 19:02 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Misalnya, pendaftaran upaya hukum banding, kasasi, dan PK, baik untuk perkara pidana/tipikor dan perdata/PHI.

Serta pelayanan surat keterangan yang bersifat mendesak.

Sementara untuk sidang yang telah dijadwalkan akan ditunda selama dua minggu dari tanggal yang telah dijadwalkan.

Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Denpasar Capai 90 Persen, Kasus Baru Masih Terjadi

Sobandi menambahkan, rata-rata mereka yang positif tanpa memiliki gejala.

Untuk pegawai yang melakukan kontak erat diminta untuk isolasi mandiri.

Ia berharap, semua yang terpapar Covid-19 ini segera sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com