Dalam melakukan aksinya, selain meniru tanda tangan korban, untuk meyakinkan kasir bank, pelaku FF mengajak seorang perempuan tua sebagai pemilik rekening.
Terungkapnya kasus ini saat korban mendapat pemberitahuaan melalui SMS banking dari Bank Nagari ada penarikan tunai sebanyak tiga kali dengan jumlah nominal Rp 75 juta.
Mendapat SMS banking tersebut, korban kemudian menghubungi Call Center Bank Nagari.
"Saat korban menelpon Call Center tersebut, pihak bank Nagari menyampikan bahwa tidak ada penarikan dan korban kemudian cek dompetnya yang berisi buku tabungan ternyata hilang," ujarnya.
Karena tidak puas, kemudian korban mengecek ke Bank Nagari Cabang Pondok.
Hasilnya, setelah dicek, ternyata memang ada penarikan di kantor Bank Nagari Cabang Belimbing.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini, tersangka FF sudah ditahan di Mapolresta Kota Padang.
Selain mengamankan tersangka, turut juga diamankan barang bukti berupa buku tabungan, foto copy KTP dan motor tersangka.
Baca juga: Detik-detik Tubuh Nila Diseret Buaya hingga Menghilang, Korban Sempat Teriak Minta Tolong
(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.