Korban terkejut dan kemudian menghubungi Call Center dari Bank Nagari tersebut.
"Saat korban menelpon Call Center tersebut, pihak bank Nagari menyampikan bahwa tidak ada penarikan dan korban kemudian cek dompetnya yang berisi buku tabungan ternyata hilang," kata Rico.
Baca juga: Mobil Berisi 18 Pemburu Babi Hutan dan 22 Anjing Menabrak Tebing
Merasa tidak puas, korban mengeceknya ke Bank Nagari Cabang Pondok.
Setelah diperiksa, memang ada penarikan di kantor Bank Nagari Cabang Belimbing.
Korban mengingat bahwa sebelumnya dia melakukan kegiatan di Kantor Lurah Limau Manis Selatan.
Korban menduga dompetnya hilang saat berada di lokasi tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, tim melakukan penyidikan dan akhirnya pada 13 Agustus 2020 ditangkap FF (36) yang merupakan pegawai honorer kantor lurah," kata Rico.
Saat ini, tersangka FF sudah ditahan di Mapolresta Kota Padang, berikut dengan barang bukti berupa buku tabungan, foto copy KTP dan motor tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.