Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Nasabah Bank di Sumbar Dibobol dengan Pemalsuan Tanda Tangan

Kompas.com - 18/08/2020, 13:54 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Uang milik seorang nasabah di Bank Nagari, Sumatera Barat, sebesar Rp 75 juta dibobol maling.

Pembobolan itu dilakukan dengan memalsukan tanda tangan untuk menarik tunai uang di rekening bank tersebut.

Selain meniru tanda tangan, tersangka FF (36) juga membawa seorang perempuan tua untuk meyakinkan kasir bank sebagai pemilik rekening.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Penumpang Bergelimpangan dan Anjing Berhamburan

"Tersangka sebelumnya sudah mendapatkan buku tabungan dan kartu tanda penduduk korban. Kemudian melakukan tarik tunai di kantor cabang Bank Nagari Belimbing, Padang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Rico mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2020, sekitar pukul 14.55 WIB.

Pada saat itu, korban Y mendapat pemberitahuan melalui SMS banking dari Bank Nagari.

Isi SMS tersebut berupa pemberitahuan penarikan tunai sebanyak 3 kali dengan jumlah nominal Rp 75 juta.

Baca juga: 8 Desa di Pedalaman Riau Terima Kado HUT ke-75 RI

Korban terkejut dan kemudian menghubungi Call Center dari Bank Nagari tersebut.

"Saat korban menelpon Call Center tersebut, pihak bank Nagari menyampikan bahwa tidak ada penarikan dan korban kemudian cek dompetnya yang berisi buku tabungan ternyata hilang," kata Rico.

Baca juga: Mobil Berisi 18 Pemburu Babi Hutan dan 22 Anjing Menabrak Tebing

Merasa tidak puas, korban mengeceknya ke Bank Nagari Cabang Pondok.

Setelah diperiksa, memang ada penarikan di kantor Bank Nagari Cabang Belimbing.

Korban mengingat bahwa sebelumnya dia melakukan kegiatan di Kantor Lurah Limau Manis Selatan.

Korban menduga dompetnya hilang saat berada di lokasi tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan, tim melakukan penyidikan dan akhirnya pada 13 Agustus 2020 ditangkap FF (36) yang merupakan pegawai honorer kantor lurah," kata Rico.

Saat ini, tersangka FF sudah ditahan di Mapolresta Kota Padang, berikut dengan barang bukti berupa buku tabungan, foto copy KTP dan motor tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com