KOMPAS.com - Berawal dari utang Rp 1 juta, seorang perempuan di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban pemerasan oleh komplotan polisi gadungan. Korban mengaku rugi lebih kurang Rp 1,3 miliar.
Menurut polisi, peristiwa itu berawal saat salah satu pelaku meminjam uang ke korban untuk memperbaiki mobil yang rusak.
"Kemudian pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.
Baca juga: Pura-pura Kejar Pencuri, 2 Polisi Gadungan Rampok Pedagang Sapi