Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Utang Rp 1 Juta, Wanita Ini Diperas Polisi Gadungan hingga Rugi Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 18/08/2020, 11:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Mengaku anggota polisi di medsos

Korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, awalnya berkenalan dengan salah satu pelaku lewat Facebook.

Setelah berkenalan cukup intens, korban pun memberikan nomor teleponnya ke pelaku yang mengaku anggota polisi.

Sementara itu, usai menerima laporan dari korban, polisi segera meringkus para pelaku.

Baca juga: Semarak Peringatan HUT RI 75, Upacara di Ruang Isolasi Covid-19 hingga Naik Tower Setinggi 60 Meter

Mereka tercatat sebagai warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Saat ini, keempat pelaku, SU, SA, YP dan AR, telah ditangkap dan diamankan di Polres Tanah Bumbu.

Operasi penangkapan dibantu oleh Polres Metro Lampung, tambah Andi.

"Seluruh pelaku kita bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

(Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com