Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Korban Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Selayar: Kalau Tak Beri Uang, Adik Saya Disiksa

Kompas.com - 16/08/2020, 12:16 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Saat diperas itu ia diminta untuk memberikan sejumlah barang, seperti sepeda motor, satu kapling tanah, uang Rp 25 juta, dan biaya menginap di hotel sebesar Rp 3,3 juta.

Baca juga: 9 Oknum Polisi Penganiaya Zaenal Divonis 10 Bulan hingga 1 Tahun Penjara

Akibat pemerasan itu, akhirnya ia bangkrut. Bahkan sekarang sudah tak memiliki tempat tinggal.

Oleh karena itu dirinya memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan pelaku dan berharap ada keadilan.

Jadi tersangka

Terkait dengan laporan dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya itu, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengaku jika Iptu AM saat ini sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Bahkan, saat ini yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

"Saat ini sudah tahap satu penyidikan di Kejaksaan. Selain itu juga disita barang bukti (sepeda) motor," kata Temmangnganro.

Baca juga: Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pria Ini Dianiaya hingga Babak Belur, Dilepas karena Tidak Terbukti

Tidak hanya kasus pemerasan, menurutnya yang bersangkutan juga dilaporkan oleh tiga Polwan atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Penulis : Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com