KOMPAS.com - Rasman, seorang mantan kontraktor di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi.
Terduga pelaku tersebut tak lain adalah mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM.
Diceritakan Rasman, pemerasan yang dilakukan itu terjadi pada Juli 2018.
Saat itu adiknya ditahan polisi karena diduga terlibat kasus korupsi di salah satu kecamatan di Selayar.
Meski dirinya tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat adiknya itu, namun dirinya diperas oleh AM yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Baca juga: Cerita Mantan Kontraktor yang Mengaku Diperas Eks Kasat Reskrim Polres Selayar
Bahkan, jika dirinya tidak memberikan sejumlah uang, maka adiknya yang saat itu telah ditahan akan disiksa.
"Jadi adik saya itu ditahan karena korupsi proyek kantor camat. Kalau saya tidak beri uang yang diminta AM maka adik disiksa," kata Rasman.
Selain mengancam akan melakukan penyiksaan, ia juga sering diteror yang bersangkutan dengan kalimat akan ditenggelamkan.
"Kalimat tenggelam ini berulang-ulang dikirim AM di WhatsApp, sehingga setiap kali keluar saya merasa terancam dan terganggu mental. Padahal saya tidak punya masalah apa-apa dengannya," ujar mantan kontraktor ini.