Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kebut Pemberkasan Perkara Pengeroyokan dan Perusakan Midodareni di Solo

Kompas.com - 16/08/2020, 07:24 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Polresta Solo sedang mengebut pemberkasan perkara untuk lima tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan upacara adat midodareni atau doa jelang perkawinan.

"Insyaallah, minggu depan kita sudah rampungkan berkasnya dan akan kita kirim ke Kejari Solo untuk penelitian berkas tahap pertama," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (15/8/2020).

Diketahui polisi telah mengamankan tujuh orang diduga pelaku pengeroyokan dan perusakan upacara adat midodareni yang terjadi di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2020).

Baca juga: Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Midodareni di Solo Bertambah

Dari tujuh orang pelaku yang diamankan, lima di antaranya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Sedang dua orang lainnya masih dilakukan pendalaman.

"Masih didalami terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini," terang dia.

Ade berujar polisi akan terus memburu dan mengejar para pelaku lainnya yang belum menyerahkan diri.

"Beberapa nama sudah kita kantongi, sudah kita identifikasi, dan sedang kita buru," kata Ade.

Baca juga: Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Acara Midodareni di Solo Menyerahkan Diri, 4 Orang Sudah Jadi Tersangka

Bahkan, Ade menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada para kelompok intoleransi, premanisme, dan radikalisme di Solo.

"Di mana pun, sampai kapanpun kita akan tegakkan hukum setegak-tegaknya untuk memberikan rasa keadilan, keamanan, kenyaman masyarakat dalam beraktivitas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com