KOMPAS.com- Seorang pembantu rumah tangga di Pariaman, Sumatera Barat berinisial VV (19) nekat mencabuli anak bayi perempuan majikannya yang masih berusia 8 bulan, Rabu (5/8/2020).
Ironisnya pelaku melakukan pencabulan tersebut menggunakan botol parfum.
Setelah diselidiki, satu hari sebelum aksi pencabulan, VV rupanya sempat mengonsumsi sabu-sabu.
Ternyata, perempuan berinisial VV itu berlatar belakang seorang residivis kasus narkoba dan kini bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Baca juga: Sebelum Cabuli Bayi Secara Live di Video Call, Pembantu Ini Konsumsi Sabu
VV, kata Ardiansyah, diketahui merupakan seorang residivis kasus sabu-sabu.
"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya. Satu hari sebelumnya, dia pakai (sabu) di kamar mandi," ujar Ardiansyah, Kamis (13/8/2020).
Ada kemungkinan, tindakan pencabulan yang dilakukan oleh VV terjadi karena pengaruh narkotika.
"Namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak. Yang jelas dia residivis kasus narkoba," jelas Ardiansyah.
Baca juga: Seorang Pembantu Cabuli Bayi dan Disaksikan Suaminya via Video Call