Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Cabuli Bayi Secara "Live" di "Video Call", Pembantu Ini Konsumsi Sabu

Kompas.com - 13/08/2020, 11:50 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebelum mencabuli bayi perempuan 8 bulan, pembantu perempuan VV (19) terlebih dahulu mengonsumsi narkotika jenis sabu di kamar mandi.

Tersangka VV telah mengakui perbuatannya itu kepada penyidik dari Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat.

"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya. Satu hari sebelumnya dia pakai di kamar mandi," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Seorang Pembantu Cabuli Bayi dan Disaksikan Suaminya via Video Call

Ardiansyah mengatakan, tersangka merupakan bekas residivis kasus sabu sehingga ada kemungkinan aksinya dilakukan karena terpengaruh narkotika tersebut.

"Ada kemungkinan, namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak. Yang jelas dia residivis kasus narkoba," jelas Ardiansyah.

Saat ini, kata Ardiansyah, tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif dan polisi sedang menyelidiki serta mengembangkan kasus.

"Sebab ada kemungkinan keterlibatan suami tersangka yang ikut melakukan video call saat aksi pencabulan dilakukan," kata Ardiansyah.

Sebelumnya diberitakan, demi memuaskan nafsu sang suami, seorang pembantu wanita VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Pelaku melakukan aksi bejat dengan botol parfum dan kemudian disaksikan suaminya melalui video call.

Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Karena curiga, sang ibu tersebut mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.

Sang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian membuat laporan ke polisi.

"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan Mengaku Dipaksa Suami dan Diancam Dibunuh

Deny menceritakan peristiwa terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu. Saat itu, ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.

Setelah VV ditangkap, dia akhirnya mengakui perbuatannya karena dipaksa dan diancam akan dibunuh oleh suaminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com