PONTIANAK, KOMPAS.com - Satu anggota DPRD Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga positif corona setelah mengikuti kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta, pada 23-25 Juli 2020.
Setelah kembali, anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut diketahui mengikuti rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2019, pada Selasa (4/8/2020).
"Usai melakukan perjalanan dinas, yang bersangkutan sempat mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Ketapang," kata Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: Anggota DPRD Ketapang Positif Corona Usai Kembali dari Kunker ke Jakarta
Rustami melanjutkan, terkait itu, pihaknya telah berkoordinasi Sekretariat DPRD Ketapang untuk pengambilan sampel swab terhadap anggota dan staf.
Namun, pihak sekretariat menyarankan agar langsung berkoordinasi dengan Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi.
"Saya sudah menghubungi Ketua DPRD Ketapang, jika anggota DPRD Ketapang mau di-swab, kami siap untuk melakukan swab. Tapi belum ada jawaban," ujar Rustami.
Rustami berharap, seluruh anggota dewan dengan sukarela melakukan swab tanpa harus ada persetujuan dari Ketua DPRD.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan melacak penyebaran virus.
"Intinya kesadaran diri dari masing-masing anggota dewan. Kita mau swab tapi mereka tidak mau, percuma juga," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Kalbar Geram Anggota DPRD Ketapang Positif Covid-19 Tak Kooperatif
Diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menyebut seorang anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, positif Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan