Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUD Tanjungpinang Diminta Segera Cari Tempat Penampungan Limbah Medis

Kompas.com - 12/08/2020, 12:25 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta RSUD Kota Tanjungpinang mencari solusi untuk menampung limbah medis rumah sakit.

Sebelumnya, ruang incinerator di RSUD Tanjungpinang terbakar pada Selasa (11/8/2020) dini hari.

"Segera mungkin kita cari solusi untuk ruangan dan mesin incinerator," kata Rahma saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Bupati dan Sekda Agam Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Menurut Rahma, limbah medis yang berasal dari RSUD Tanjungpinang yang dinilai berbahaya harus segera diolah.

Ia khawatir tumpukan sampah atau limbah medis dari rumah sakit tersebut justru dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya.

"Bila perlu kita pindahkan ke tempat yang lebih baik lagi," kata Rahma.

Baca juga: Menengok Bekas Tambang di Bangka yang Disulap Jadi Lokasi Agrowisata

Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur BLUD RSUD Tanjungpinang Yunisaf memastikan pelayanan di Rumah Sakit tidak terganggu pasca kebakaran.

"Alhamdulillah, seluruh pelayanan baik IGD, ICU, rawat inap dan rawat jalan dipastikan masih berjalan normal," kata Yunisaf.

Selain itu, Yunisaf mengatakan, pihaknya akan mengkaji rencana pembangunan ulang ruangan pembakar limbah medis tersebut.

"Ada beberapa pilihan yang akan kami ambil. Hari ini, kami akan mendiskusikan lebih lanjut bersama Plt Wali Kota Tanjungpinang," kata Yunisaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com