Untuk itu, pihaknya akan menunjukkan bukti apa yang sudah ditulis di akun Facebooknya.
"Saya segera melengkapi bukti terkait apa yang saya sampaikan dalam keterangan saya pada penyidik inspektorat," terang dia.
Supriyono tidak mengetahui apakah ada yang melapor terkait statusnya di Facebook pada inspektorat.
Namun, kemungkinan karena status itu sudah diketahui oleh semua orang.
Dia menyadari, bila menyampaikan kritik yang berseberangan dengan pemerintah, maka ada konsekuensi yang akan dialami.
Baca juga: Bupati Jember Serahkan SK Kenaikan Pangkat 1.624 ASN, DPRD Lapor Mendagri
Sebab, dia juga berstatus sebagai ASN di Kecamatan Jombang.
“Saya tidak merasa tertekan, berarti apa yang saya sampaikan diperhatikan orang," kata dia.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso enggan berkomentar banyak terkait masalah ini.
Dia memilih keluar dari ruang inpektorat dengan alasan ada acara.
“Maaf saya masih sibuk, ada acara,” tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.