Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/08/2020, 17:18 WIB

JEMBER, KOMPAS.com - Ketua PGRI Jember Supriyono diperiksa oleh Inspektorat Pemkab Jember, Selasa (11/8/2020).

Pemeriksaan tersebut terkait unggahannya di Facebook yang berisi kritikan pada SK kenaikan pangkat untuk guru.

Supriyono menulis status di akun Facebooknya pada 2 Agustus 2020 lalu isinya, "SK pangkat bagi guru selalu diajukan setiap periode, yakni periode april dan periode oktober. Periode april 2016, oktober 2016 (nihil), april 2017, oktober 2017 (nihil), april 2018, oktober 2018 (nihil), april 2019, oktober 2018 (nihil), april 2020, oktober 2020 (……) Lima tahun proses kenaikan pangkat hampir2 nihil, ya kalau besok ada pembagian SK guru, ya lumayan daripada tidak sama sekali".

Status itu di-screenshot oleh inspektorat sebagai bahan untuk melakukan klarifikasi pada Supriyono.

Baca juga: PDI-P Umumkan Calon Pengganti Risma pada 19 Agustus 2020, Siapa Dia?

"Terkait postingan Facebook yang ada kaitannya dengan perjuangan PGRI," kata Supriyono usai diperiksa.

Menurut dia, SK kenaikan pangkat untuk guru hampir lima tahun tidak pernah terbit.

Namun, pada 3 Agustus 2020, lalu bupati Jember menandatangani SK kenaikan pangkat 1.624 ASN, di mana 924 orang di antaranya bagi guru.

Supriyono menilai kenaikan itu bukan SK kenaikan pangkat untuk guru, tetapi SK Penetapan Angka Kredit (PAK).

Akhirnya, Supriyono menuliskan kritikan tersebut di Facebook dengan tujuan untuk mendorong Pemkab Jember agar segera menyelesaikan permasalahan guru.

"Itu menjadi kewajiban ketua PGRI yang diberi amanah untuk mengawal nasib guru, karena itu amanah," terang dia.

Dia menegaskan, tidak ada niat lain kecuali menjalankan amanah organisasi.

Untuk itu, pihaknya akan menunjukkan bukti apa yang sudah ditulis di akun Facebooknya.

"Saya segera melengkapi bukti terkait apa yang saya sampaikan dalam keterangan saya pada penyidik inspektorat," terang dia.

Supriyono tidak mengetahui apakah ada yang melapor terkait statusnya di Facebook pada inspektorat.

Namun, kemungkinan karena status itu sudah diketahui oleh semua orang.

Dia menyadari, bila menyampaikan kritik yang berseberangan dengan pemerintah, maka ada konsekuensi yang akan dialami.

Baca juga: Bupati Jember Serahkan SK Kenaikan Pangkat 1.624 ASN, DPRD Lapor Mendagri

 

Sebab, dia juga berstatus sebagai ASN di Kecamatan Jombang.

“Saya tidak merasa tertekan, berarti apa yang saya sampaikan diperhatikan orang," kata dia.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso enggan berkomentar banyak terkait masalah ini.

Dia memilih keluar dari ruang inpektorat dengan alasan ada acara.

“Maaf saya masih sibuk, ada acara,” tutup dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke