MALANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat tak memilih calon kepala daerah petahana yang tidak serius menangani Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020.
Hal itu, kata Tito, akan menjadi sanksi bagi kepala daerah yang tak bersungguh-sungguh menangani pandemi Covid-19.
Baca juga: Khofifah: Ada Sopir Ambulans Antar Jenazah Covid-19 dari Jatim ke Jakarta...
"Kalau yang lagi ikut pilkada (kepala daerah yang mencalonkan lagi), kalau tidak serius tidak usah pilih. Gitu saja," kata Tito usai peluncuran gerakan 26 juta masker di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (7/8/2020).
Tito akan menggelar konferensi video dengan seluruh kepala daerah pada Senin (10/8/2020).
Dalam konferensi video itu, dirinya akan membahas Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga: Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kapuas, Polisi: Sudah di Surabaya
"Salah satu instruksinya agar di daerah membuat peraturan daerah. Saya tahu di daerah ada yang sebagian sudah. Seperti di DKI, kemudian di Jawa Barat, di Jawa Timur. Ada berapa daerah yang sudah membuat peraturan itu," katanya.
Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan menindaklanjuti inpres tersebut. Aturan itu bakal menjadi acuan untuk membuat peraturan derah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.