Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Nurul, Ibu Hamil yang Didorong Begal hingga Jatuh dari Motor

Kompas.com - 08/08/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sungguh tega pria berinisial YF (23) yang melakukan pembegalan terhadap seorang perempuan bernama Nurul (22) di Palembang.

Tak hanya merampok barang, YF juga melakukan kekerasan kepada Nurul yang tengah hamil.

Padahal Nurul saat itu tidak berusaha melawan pelaku.

Baca juga: Begal Sadis di Palembang Terjadi Lagi, Ibu Hamil Jatuh dari Motor

Diancam pakai golok

Ilustrasi Golok.Thinkstock Ilustrasi Golok.
Peristiwa terjadi di Jalan KH Azhari di depan Lorong Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Saat itu Nurul berkendara sendirian hingga tiba-tiba dipepet seseorang.

Pelaku juga mengeluarkan golok untuk menakut-nakuti korban.

"Korban ketakutan karena ditodong menggunakan golok, sehingga ia menghentikan motornya," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang AKBP Nuryono saat melakukan gelar perkara, Jumat (7/8/2020).

"Setelah itu, pelaku mendorong korban sampai jatuh dan mengambil tas korban berisi handphone dan uang Rp 700.000," katanya.

Baca juga: Detik-detik Ustaz Asmala Wafat Saat Sembelih Sapi Kurban, Tiba-tiba Lemas, Masih Memegang Golok

Ilustrasi hamilHoneyriko Ilustrasi hamil

Kondisi kandungan Nurul

Meskipun didorong hingga jatuh, kondisi kehamilannya masih baik-baik saja.

Nurul pun segera melaporkan aksi tersebut kepada kepolisian.

Polrestabes Palembang pun segera menangkap YF.

Pelaku sempat berusaha melawan sehingga terpaksa mendapatkan timah panas ke kakinya.

"Kita juga menembak kaki tersangka karena mencoba melawan ketika akan ditangkap," kata Nuryono.

Baca juga: Bahkan Sampai Bayi Kelihatan Rambutnya, Petugas Bilangnya Nanti Jam Sembilan

Lima kali beraksi

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Ternyata YF mengakui sudah lima kali melakukan aksi serupa.

"Hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah lima kali beraksi dengan modus yang sama," ujar dia.

Sementara itu, pelaku nekat mengaku melakukan aksinya lantaran tidak punya uang untuk makan.

Golok dia bawa dari rumah untuk menakut-nakuti korbannya.

"Golok itu saya bawa dari rumah, memang mau mencari korban, karena saya tidak ada uang untuk makan. Saya sudah lima kali beraksi," kata YF.

YF dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com