Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Warga yang Gagalkan Penangkapan Buronan Narkoba oleh BNNK Diduga Masih Ada Hubungan Keluarga

Kompas.com - 07/08/2020, 07:58 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Upaya penangkapan buronan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Sumatera Utara, pada Rabu (5/8/2020), digagalkan oleh warga.

Polisi menduga, warga yang menghalangi-halangi petugas dalam penangkapan itu masih ada hubungan keluarga.

“Diduga ada hubungan keluarga. Jadi di sekitar TKP itu, informasi yang kami dapat, mereka itu keluarga semua, saudara. Namun nanti hubungan saudaranya sejauh mana akan kita dalami dulu,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Polisi Amankan 2 Orang yang Gagalkan Penangkapan Buronan Narkoba oleh BNNK, Petugas Dipukuli dan Mobil Digulingkan

Akibatnya, buronan kasus narkoba yang sebelumnya ditangkap, berhasil melarikan diri. Sementara mobil milik petugas BNNK dirusak dan digulingkan warga.

Pasca-peristiwa itu, polisi mengamankan dua orang warga yang diduga menjadi provokasi dalam upaya penangkapan tersebut.

Kedua orang itu yakni seorang kepala dusun dan seorang warga.

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com