KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua orang yang diduga menjadi provokasi dalam penangkapan buronan narkoba yang dilakukan oleh petugas BNNK Deli Serdang, di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Sumatera Utara, pada Rabu (5/8/2020).
Kedua orang yang diamankan yakni seorang kepala dusun dan seorang warga.
“Jadi barusan ada 2 orang diamankan. Ini lagi pemeriksaan secara intensif. Jadi setelah pemeriksaan nanti kita gelar perkara untuk menentukan statusnya. Semuanya laki-laki, satu kadus (kepala dusun) dan satu lagi warga,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Penangkapan Buronan Narkoba Digagalkan Warga, Mobil BNNK Digulingkan
Kata Firdaus, kepala dusun itu diduga menghalang-halangi penangkapan buronan yang dilakukan oleh petugas BNNK Deli Serdang.
Sambung Firdaus, sementara seorang warga yang ditangkap mengakui perbuatannya karena merusak mobil milik BNNK Deli Serdang.
“Kadus menghalangi petugas, yang berteriak itu, termasuk dua orang ini berteriak memprovokasi,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Gagalkan Penangkapan Buronan oleh BNNK, Kepala Dusun Ditangkap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.