Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 2 Orang yang Gagalkan Penangkapan Buronan Narkoba oleh BNNK, Petugas Dipukuli dan Mobil Digulingkan

Kompas.com - 07/08/2020, 07:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua orang yang diduga menjadi provokasi dalam penangkapan buronan narkoba yang dilakukan oleh petugas BNNK Deli Serdang, di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Sumatera Utara, pada Rabu (5/8/2020).

Kedua orang yang diamankan yakni seorang kepala dusun dan seorang warga.

“Jadi barusan ada 2 orang diamankan. Ini lagi pemeriksaan secara intensif. Jadi setelah pemeriksaan nanti kita gelar perkara untuk menentukan statusnya. Semuanya laki-laki, satu kadus (kepala dusun) dan satu lagi warga,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Penangkapan Buronan Narkoba Digagalkan Warga, Mobil BNNK Digulingkan

Kata Firdaus, kepala dusun itu diduga menghalang-halangi penangkapan buronan yang dilakukan oleh petugas BNNK Deli Serdang.

Sambung Firdaus, sementara seorang warga yang ditangkap mengakui perbuatannya karena merusak mobil milik BNNK Deli Serdang.

“Kadus menghalangi petugas, yang berteriak itu, termasuk dua orang ini berteriak memprovokasi,” ujarnya.

Baca juga: Diduga Gagalkan Penangkapan Buronan oleh BNNK, Kepala Dusun Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com