Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas, Berawal dari Lamaran yang Tolak Orangtua

Kompas.com - 06/08/2020, 11:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAs.com - AS (31) dosen di salah satu kampus swasta di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menganiaya kekasihnya sendiri, I (24) hingga tewas pada Rabu (5/8/2020).

I adalah mahasiswi di kampus tempat AS mengajar. Dosen dan mahasisiwi tersebut diketahui sudah cukup lama menjalin asmara.

Penganiayan tersebit dipicu karena lamaran AS ditolak oleh orangtua I.

Baca juga: Lamaran Ditolak, Oknum Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas

Di hari kejadian, I baru pulang dari pasar yang berada di Jalan Gunung Raja. Di tengah jalan, AS lantas menemui I sang kekasih.

Mereka pun berbicara. Tak lama kemudian mereka terlibat cekcok kuat dugaan karena lamaran AS yang ditolak oleh orangtua I.

Karena emosi dan gelap mata, AS kemudian menikam I hingga gadis 24 tahun terluka parah. Namun sayangnya luka tikam yang diderita I cukup parah.

Baca juga: Detik-detik Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Berawal dari Minta Uang Rp 20.000

Mahasiswi tersebut tewas di tangan sang dosen yang juga kekasihnya sendiri sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bima KBP Harya Tejo Wicaksono membenarkan kejadian tersebut.

"Jadi, antara korban dengan tersangka ini ada hubungan khusus, sudah pacaran, sudah agak lama, dan kemudian tersangka ini melamar korban, tapi oleh orangtua korban lamaran ditolak," kata Harya Tejo, Rabu.

Baca juga: Diduga Aniaya Istri di Depan Anak, Oknum Pengacara di Medan Ditangkap Polisi

"Korban itu baru pulang dari pasar, kemudian dihentikan oleh tersangka, kemudian ngobrol-ngobrol sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban," kata Harya.

AS kemudian diamankan oleh anggota kepolisian dari Polres Bima Kota. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idham Khalid | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com