Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Berawal dari Minta Uang Rp 20.000

Kompas.com - 03/08/2020, 14:33 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang istri berinisial A, di Tungkal Ilir, Jambi.

Pasalnya, ia tewas setelah dianiaya suaminya sendiri berinisial SA (59), hingga tewas.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku, kejadian itu dipicu masalah sepele. Yaitu saat SA meminta uang sebesar Rp 20.000 kepada istrinya.

"Pelaku baru bangun tidur. Lihat istri mau berangkat kerja pelaku pun minta uang Rp 20.000, tapi tidak dikasih," kata Kasat Reskrim Polsek Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiholan saat dikonfirmasi, Minggu.

Kesal tidak diberi uang oleh istrinya itu, pelaku naik pitam dan langsung memukuli kepala korban berulang kali menggunakan kayu hingga tewas.

Baca juga: Suami Pukuli Istri hingga Tewas karena Kesal Tak Diberi Uang Rp 20.000

Pelaku ditangkap

Ilustrasithawornnurak Ilustrasi

Setelah menganiaya istrinya itu, pelaku yang diduga menyesal dengan perbuatannya akhirnya melapor kepada ketua RT setempat.

Sontak ketua RT terkejut dengan pengakuan pelaku. Hingga akhirnya ketua RT langsung mendatangi rumahnya.

Namun setibanya di rumah pelaku, korban sudah dievakuasi oleh warga sekitar menggunakan ambulans.

“Pulang bersama Pak RT, pelaku mendapati istrinya (korban) sudah tidak ada lagi karena sudah dibawa oleh ambulans. Pelaku mengambil air dan membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air yang dibawanya,” ucap Manto.

Setelah mendapat laporan dari warga, pelaku langsung diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Viral, Video Anggota DPRD Morowali Utara Digerebek Istri Saat Bersama Perempuan di Mobil, Diduga Berselingkuh

Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com