Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak PLTA Koto Panjang Dikuasai Riau, Gubernur Sumbar Protes ke Kemendagri

Kompas.com - 01/08/2020, 07:57 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Selama ini tidak ada permasalahan soal jatah pembagian pajak antara Pemprov Sumbar dengan Provinsi Riau.

Berapapun hasilnya dari PLN, selalu dibagi dua.

Namun dengan adanya surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tersebut, akhirnya memicu polemik dan protes dari warga Sumatera Barat.

"Apalagi ditambah dengan pernyataan anggota DPRD Provinsi Riau yang sangat menyinggung perasaan masyarakat Sumatera Barat dengan istilah pitih sanang," kata Nurnas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi Usama Putra menyebutkan, terdapat daerah tangkapan air (DTA) di Koto Panjang seluas 150.000 hektare yang menampung air hujan, menyimpan serta mengalirkannya ke anak-anak sungai, terus ke sungai dan bermuara di Danau Koto Panjang.

Artinya, sumber air Waduk Koto Panjang berasal dari hutan-hutan yang berada di Sumatera Barat.

Yozawardi mengatakan, untuk memastikan hutan tetap terjaga, Pemprov Sumbar melakukan kegiatan pengamanan dan perlindungan hutan pada wilayah tersebut.

Selain itu, melaksanakan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) sebanyak lebih kurang Rp 2 miliar per tahun dari APBD Provinsi Sumatera Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com