Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisyanto "Jamrud" Gagal Maju ke Pilkada Pandeglang dari Independen

Kompas.com - 28/07/2020, 20:47 WIB
Acep Nazmudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Langkah vokalis band Jamrud, Krisyanto untuk menjadi calon Bupati Pandeglang 2020 kandas.

Krisyanto yang berpasangan dengan Hendra Pranova dinyatakan gagal menjadi kontestan pilkada dari jalur independen karena tidak memenuhi syarat berdasarkan penghitungan dokumen dukungan perbaikan.

Sebelumnya, Krisyanto dan Hendra sudah menyerahkan dokumen dukungan perbaikan pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 23.29 WIB.

Baca juga: Ada Saung Inggris di Pedalaman Pandeglang, Semua Anak Bisa Belajar Gratis Berbahasa Inggris

KPU Pandeglang kemudian memeriksa dan menghitung jumlah dukungan dan sebaran.

"Dokumen yang diserahkan tidak memenuhi syarat atau di bawah ambang batas minimal," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Ahmadi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (28/7/2020)

Berdasarkan perhitungan KPU, dokumen yang memenuhi syarat sebanyak 57.995 dukungan dan yang tak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.553 dukungan.

Data dukungan yang diberikan oleh pasangan ini kurang dari 66.170 yang menjadi syarat ambang batas minimal.

Oleh karena itu, Kristyanto dan Hendra tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni verifikasi administrasi (vermin) dan dukungan kegandaan pada 29 Juli hingga 4 Agustus 2020 mendatang.

"Sesuai ketentuan, jika bapaslon menyerahkan dukungan kurang dari ambang batas minimal, maka ditolak," kata dia.

Ahmadi mengatakan, Krisyanto-Hendra dipastikan sudah tidak bisa melaju ke kontes Pilkada Pandeglang dari jalur independen lantaran tahapannya sudah ditutup. 

Sementara it, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i memastikan, Pilkada Kabupaten Pandeglang tidak akan diikuti oleh bapaslon perseorangan.

Baca juga: Dijanjikan Santunan, 600 Anak Yatim Telantar di Pandeglang, Menangis karena Lelah dan Kelaparan

Kedua bapaslon perseorangan tak ada yang mendapatkan tiket untuk daftar berbarengan dengan yang diusung oleh partai politik (parpol) pada 4 - 6 Sepetember 2020.

Selain pasangan Krisyanto-Hendra, sebelumnya ada pasangan Mulyadhi-A Subhan yang lebih dulu dipastikan tidak akan maju dalam Pilkada Pandeglang karena mengundurkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com