Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli 2 Anak Kandung, Terungkap Setelah Mengadu ke Ibu

Kompas.com - 28/07/2020, 12:02 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung, Dilakukan 3 Kali Saat Istri Tak Ada di Rumah

Setelah mendapat laporan itu, pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (27/7/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Pencabulan itu dilakukan pelaku sudah berulang kali.

Agar korban tidak menceritakan kepada sang ibu, pelaku juga sempat memberikan uang jajan kepada NP sebesar Rp 50.000.

"Menurut pengakuan tersangka, sudah mencabuli kedua anak kandungnya sendiri lima kali. Perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak 2019," ungkap Berry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com