BANDUNG, KOMPAS.com - Komite Etik Penelitian Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan persetujuan pelaksanaan uji klinis vaksin Covid-19 tahap 3.
Untuk itu, pembukaan pendaftaran relawan uji klinis resmi dibuka terhitung hari ini, Senin (27/7/2020) dan berakhir 31 Agustus 2020.
“Benar, (Komite Etik) sudah (menyetujui),” ujar Ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad Prof Kusnandi Rusmil dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (27/7/2020).
Kusnandi menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis.
Baca juga: Tidak Dibayar, Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Dapat Asuransi
Yakni calon peserta merupakan orang dewasa berusia 18–59 tahun yang dinyatakan sehat.
Sehat tidaknya kondisi calon peserta, sambung dia, dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat.
Kemudian tidak memiliki riwayat penyakit asma dan alergi terhadap vaksin, hingga tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi atau penyakit gangguan syaraf lainnya.
Kusnandi menjelaskan, calon peserta tidak memiliki kelainan darah atau riwayat pembekuan darah, tidak memiliki penyakit infeksi lain dan demam, serta tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun.
“Suhu tubuh calon pendaftar juga tidak boleh melebihi 37,5 derajat celcius,” ungkap dia.
Selanjutnya, calon peserta bukan merupakan wanita hamil atau berencana hamil selama periode penelitian, serta tidak sedang menyusui.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.