Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Shalat Idul Adha di Masjid Diponegoro Wajib Miliki Nomor Antrean

Kompas.com - 27/07/2020, 16:31 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, jemaah shalat Idul Adha 1441 Hijriah di Masjid Diponegoro wajib memiliki nomor antrean.

"Jadi nanti jemaah harus memiliki nomor dan tempat ibadahnya sesuai dengan nomornya, lalu sebelum dan setelah shalat akan disemprot disinfekan. Rencananya, Masjid Diponegoro hanya untuk internal saja," jelasnya melalui jumpa pers kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Sementara untuk masjid di Kota Yogyakarta yang telah diizinkan menggelar shalat Idul Adha, kata dia, hanya dikhususkan kepada warga sekitar masjid.

"Jadi jemaahnya homogen saja dari warga sekitar, tidak untuk masyarakat di luar lingkungan masjid," ujarnya.

Baca juga: Batam Perbolehkan Shalat Idul Adha Berjemaah, Ini Syaratnya

Kendati demikian, pihaknya memperbolehkan masyarakat menggelar takbir keliling, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

"Kita sudah atur bersama dengan masyarakat bahwa meniadakan takbir keliling. Kalau akan dilakukan seputaran kampung saja sepanjang meminta izin dan menjaga protokol kesehatan," papar Haryadi.

Untuk penyembelihan hewan kurban, dirinya mengimbau masyarakat menyerahkan ke rumah pemotongan hewan (RPH).

"Seyogianya warga masyarakat menyerahkan hewan kurban di RPH yang ada di seputaran Giwangan. Sedangkan untuk distribusi bisa langsung ke rumah-rumah warga untuk menghindari adanya kerumunan," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Serang Izinkan Warga Shalat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto menjelaskan, distribusi daging kurban dilakukan langsung oleh tim yang membagikan ke rumah-rumah.

"Kalau mengantarkan langsung itu kan bisa menekan adanya kepadatan kalau memakai girik atau kupon dapat mengundang kerumunan," katanya.

Hingga sekarang, kata dia, dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta sudah ada 30 titik yang mengajukan untuk penyelenggaraan pemotongan hewan kurban.

"Tahun lalu ada 528 lokasi pemotongan, sedangkan tahun ini baru 30 titik, diperbolehkan memotong sendiri asalkan tetap menjaga protokol kesehatan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com