Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Diperkosa Tukang Pijat yang Dipesan Suaminya, Pelaku Mengaku Terpikat Paras Korban

Kompas.com - 25/07/2020, 21:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Terpikat paras, sudah rencanakan pemerkosaan

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menjelaskan, pelaku sudah pernah bertemu dengan korban sebelum memijit ke rumahnya.

Mereka bertemu pada Senin (20/7/2020) untuk pemesanan jasa pijat hari Selasa (21/7/2020).

Pelaku mengaku terpikat oleh paras korban.

"Sehari sebelumnya sudah ketemu, konsultasi," kata dia.

Pelaku pun telah merencanakan niat jahatnya tersebut.

"Memang dia sudah niat ya dari rumah, terindikasi seperti itu, karena pelaku juga tidak pakai celana dalam," kata Abidin.

Baca juga: Batuk Tiada Henti, Penumpang Bus Diturunkan di Tengah Perjalanan dan Meninggal Dunia

Tak tahan melihat paras dan tubuh, diperkosa

Ilustrasi korban pemerkosaanKOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi korban pemerkosaan
Pada hari yang dijanjikan, pelaku mendatangi rumah korban untuk melakukan pemijatan.

Ketika pelaku memijat korban, suami korban menunggu di ruang tamu.

Kepada penyidik, pelaku mengaku tak tahan melihat tubuh dan paras korban.

Pelaku lalu memperkosa korban saat memijitnya.

Menunggu 30 menit, suami korban mulai curiga lantaran mendengar suara gaduh dari dalam kamar.

Betapa terkejutnya sang suami, mendapati istrinya diperkosa oleh tukang pijat yang dipesannya.

Pelaku akhirnya dilaporkan dan ditangkap.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sengaja Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Setubuhi Istri Saat Suami Menunggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com