Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Muncikari Prostitusi Online Ditangkap, Incar Anak di Bawah Umur dan Modus Ajak Pacaran

Kompas.com - 25/07/2020, 14:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Modus pacaran

Setelah itu, polisi memburu para pelaku dan menangkap lima orang.
Mereka adalah seorang pengguna jasa dan empat tersangka lainnya yang menjajakan dua korban.

Dari keterangan polisi, para pelaku menggunakan modus berpacaran dengan korba terlebih dahulu.

Baca juga: Prostitusi Anak di Bawah Umur, Setelah Dipacari dan Disetubuhi, Korban Dijual via MiChat

Setelah terjebak, mereka menawarkan ke pria hidung belang.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap mereka menjual korban seharga Rp 300.000 sampai Rp 1 juta,” ungkap Komarudin.

Mirisnya, menurut Komarudin, dua anak yang menjadi korban diperkirakan usianya sebaya.

Keduanya masih didalami keterangannya oleh petugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com