Setelah itu, polisi memburu para pelaku dan menangkap lima orang.
Mereka adalah seorang pengguna jasa dan empat tersangka lainnya yang menjajakan dua korban.
Dari keterangan polisi, para pelaku menggunakan modus berpacaran dengan korba terlebih dahulu.
Baca juga: Prostitusi Anak di Bawah Umur, Setelah Dipacari dan Disetubuhi, Korban Dijual via MiChat
Setelah terjebak, mereka menawarkan ke pria hidung belang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap mereka menjual korban seharga Rp 300.000 sampai Rp 1 juta,” ungkap Komarudin.
Mirisnya, menurut Komarudin, dua anak yang menjadi korban diperkirakan usianya sebaya.
Keduanya masih didalami keterangannya oleh petugas.