PALEMBANG,KOMPAS.com- Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang yang menembak dan menganiaya Muslim Ansori (40) hingga tewas.
Mereka adalah Deni Afriadi (36), Mukroni (49) dan Retno Herlambang (21). Sementara satu pelaku lagi inisial AR (31) masih dalam pengejaran.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (25/7/2020) dini hari.
Baca juga: Sedang Duduk di Depan Mushala, Seorang Pria Ditembak dan Dianiaya
Mulanya, petugas mendapatkan tersangka Mukroni dan Retno lebih dulu di kawasan Jalan Pengeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Palembang.
Dari keterangan keduanya, polisi kembali bergerak dan meringkus Deni.
"Dari ketiga tersangka kami mendapatkan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan tersangka dan dua unit sepeda motor,"kata Suryadi.
Suryadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penganiayaan itu dilatarbelakangi utang narkoba sebesar Rp 30 juta oleh kakak dari tersangka AR (DPO).
Sebelum kejadian pada Kamis (23/7/2020), keponakan AR yang berinisial JW sempat diadang oleh korban untuk untuk menanyakan utang narkoba jenis sabu tersebut.
Baca juga: Terduga Teroris Tewas Ditembak Sebelum Diadili, Keluarga Sesalkan Tindakan Aparat
AR yang mendapati kabar JW dicegat, langsung menghubungi tiga tersangka Deni, Mukroni dan Retno untuk mencari keberadaan korban.