YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Jenazah orang yang terpapar Covid-19 tidak perlu dibakar. Namun, cukup dibungkus dan dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.
Pakar Epidemiologi UGM, Bayu Satria mengatakan jenazah orang yang terpapar Covid-19 tidak perlu dibakar. Menurut pedoman dari WHO dan badan kesehatan lainnya juga menyebutkan jenazah tidak harus dibakar.
"Cukup dibungkus dengan baik sesuai protokol kesehatan dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan maka sudah cukup sekali," ujar Epidemiolog UGM, Bayu Satria dalam keterangan tertulis Humas UGM, Jumat (24/07/2020).
Baca juga: Mendagri: Saya Tidak Pernah Sampaikan Jenazah Covid-19 Harus Dibakar
Dijelaskanya, virus yang sebelumnya terkontaminasi pada jenazah penderita Covid-19 saat dikuburkan akan musnah dengan sendirinya. Sebab sudah tidak ada sel inang yang dihinggapi.
"Virusnya akan mati jika lama tidak masuk ke inang yang baru," tegasnya.
Terkait semakin bertambahnya kasus positif Covid-19, Bayu Satria melihat karena masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Disisi lain, meningkatnya jumlah positif karena semakin masifnya tes Covid-19 yang dilakukan.
"Saya rasa banyak yang melanggar dan diiringi agak membaik kemampuan testing negara kita, namun masih belum maksimal sehingga tetap ada kasus-kasus yang tidak terdeteksi," ungkapnya.
Baca juga: Mendagri Sebut secara Teori Penanganan Jenazah Covid-19 Paling Baik Dibakar
Setiap orang lanjutnya harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Di contohkanya, di saat sedang makan memang masker butuh lepas. Tapi tidak boleh bicara saat makan.
"Bicara hanya boleh dilakukan dengan masker dan sudah tidak ada lagi ceritanya foto bareng-bareng tanpa masker dan hal itu sering dilanggar bahkan oleh pegawai Kemenkes, Presiden, Menteri, semua orang sering lupa," urainya.