Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dibujuk, pelaku akhirnya mau melepaskan korban yang saat itu dipangkunya.
Kapolsek Rejotangan Iptu Heri Purwanto mengatakan, pelaku saat ini sudah berhasil diamankan di Polsek Rejotangan. Sedangkan jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Terkait dengan gangguan kejiwaan pelaku, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Heri, korban diduga tewas setelah dipukuli dan dibenturkan ke tembok oleh pelaku.
"Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan tangan kosong," kata Heri saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kronologi Bocah 8 Tahun Dianiaya Tetangga hingga Alami Pendarahan di Kepala dan Patah Tulang
Penulis : Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo | Editor : Dheri Agriesta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.