CIANJUR, KOMPAS.com – Sebanyak tujuh orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur digelandang ke Kantor Polsek Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolsek Agrabinta AKP Ipid A Saputra menyebutkan, satu orang terduga pelaku masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya DPO bisa kami hadirkan di Polsek (ditangkap),” kata Ipid kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Bobby Nasution Datangi Kantor PDIP Sumut, Terima Rekomendasi Partai?
Ipid menyebutkan, dari pemeriksaan awal, korban dibawa salah seorang pelaku ke suatu tempat di dekat pantai.
Adapun di lokasi tersebut, para pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan korban.
Oleh para pelaku, korban kemudian dicekoki minuman keras dan obat-obatan hingga tak sadarkan diri.
“Dalam keadaan itu korban kemudian dicabuli para pelaku. Setelah itu ditinggal pergi,” ujar Ipid.
Baca juga: Mantan Model Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online di Instagram
Tak berapa lama kemudian, warga menemukan korban dalam kondisi lemas dan sempat muntah darah.
Korban kemudian diantarkan ke rumah orangtuanya dan selanjutnya dibawa ke puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan medis.
“Orangtua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu, dan petugas kita langsung menindaklanjutinya," kata Ipid.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.