Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Layangan, Gardu PLN di Bali Padam 5 Jam, Pemilik Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/07/2020, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

Dengan berita acara tersebut, pecalang memiliki kewenangan untuk menertibkan masyarakat yang bermain layangan di dekat kabel.

Menurut Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Gianyar, Billy Ramadhana mengatakan listrik kerap padam di Kabupaten Gianyar karena layangan yang tersangkut di kabel.

Baca juga: Kemenhub Larang Masyarakat Main Layangan di Sekitar Bandara, Ini Alasannya

Permasalahan tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan inspeksi jaringan.

“Padamnya listrik di lokasi tersebut akibat dari layangan yang nyangkut di kabel listrik,” ujar dia dilansir dari tribun-bali.com.

Namun ia mengatakan belum berpikir untuk melakukan tindakan tegas dengan melaporkan ke aparat penegak hukum. Pihaknya memilih menggunakan pendekatan dengan aparat desa.

“Kita akan buatkan berita acara ke pecalang yang ditandatangani oleh pecalang, pemilik layangan, kepala desa, dan Bhabinkamtibmas setempat, dengan tujuannya untuk menjadikan ini pelajaran dan supaya tidak terulang kembali,” kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Listrik di Saba Padam Akibat Layangan, PLN Akan Buat Berita Acara dengan Perangkat Desa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com