Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Tetangga yang Sedang Menonton Televisi, Kakek 72 Tahun Ditangkap

Kompas.com - 21/07/2020, 21:06 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Paniman (72), seorang kakek asal Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap karena mencabuli seorang remaja berusia 14 tahun.

Setelah mencabuli korban yang merupakan anak tetangganya itu, Paniman memberikan uang Rp 20.000 kepada korban.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Cambuk, Mengerang hingga Minta Berhenti

Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan mengatakan, aksi tersebut dilakukan saat korban sendiri di rumahnya.

Saat itu, Paniman yang pulang dari sawah melihat korban sedang tiduran menonton televisi sambil bermain ponsel di rumah.

"Tiba-tiba pelaku masuk dan memegang tubuh korban sambil menanyakan korban sudah pernah pacaran atau belum," Kata Budi saat di konfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Budi mengatakan, kondisi rumah korban yang kosong membuat pelaku bebas menjalankan aksi bejatnya.

"Usai mencabuli korban, pelaku kemudian memberikan uang jajan sebesar Rp 20.000, lalu pergi begitu saja meninggalkan korban," ungkapnya.

Tindakan bejat Paniman diketahui orangtua korban. Mereka pun melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Baca juga: Polda Jatim Didemo, Massa Pertanyakan Kelanjutan Kasus Pencabulan Santri di Jombang

Setelah menerima laporan, polisi menangkap Paniman di rumahnya. Kini, kakek 72 tahun itu diperiksa intensif di Mapolres Bojonegoro.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com