Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran Gugus Tugas, Pemda DIY Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 21/07/2020, 17:53 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) masih tunggu arahan pusat terkait dengan pembubaran Gugus Tugas Covid-19.

"Kalau saya perhatikan yang paling penting adalah presiden ingin membagi konsentrasi di dua hal satu ekonomi satu non ekonomi karena ada satuan tugas yang khusus menggarap ekonomi," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/7/2020).

Selama belum ada satgas Covid-19 di DIY, kata Aji, gugus tugas akan tetap dipertahankan.

Baca juga: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan, Pemkot Tegal Bentuk Tim Relawan

Dia menjelaskan, gugus tugas Covid-19 di DIY sudah ada bagian yang membidangi sektor ekonomi dan sosial.

"Kita dalam posisi masih menunggu arahan dari pusat, mungkin tidak banyak perubahan tinggal konsentrasinya ke arah mana, Belanja Tak Terduga (BTT) ke arah mana, sekarang kita masih belum bisa melepaskan sektor kesehatan," jelasnya.

Terkait adanya lonjakan kasus positif Covid-19 di DIY, pihaknya telah menyiapkan berbagai hal seperti kesiapan tempat tidur bagi pasien dan tenaga medis.

"Kita sudah sulit untuk mengatasi transmisi lokal," kata Aji.

Baca juga: Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Menurutnya, untuk sekarang sektor kesehatan maupun ekonomi harus berjalan bersamaan.

"Setiap langkah yang diambil memilki konsekuensi, kita ambil langkah terbuka ya konsekuensinya ada yang poositif," katanya.

Sementara itu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, meminta kepada masyarakat agar tidak bepergian ke luar wilayah DIY, mengingat di luar DIY khususnya pulau Jawa masih banyak zona merah.

"Kalau mau tinggal di rumah ya sehat, kalau pergi-pergi ya risikonya besar. Karena kalau keluar Yogya misal di Jawa kan masih banyak zona merah," ucapnya.

Dia mengaku, pembubaran gugus tugas Covid-19 masih belum mengetahui bagaimana mekanismenya nanti.

"Aku ra ngerti, saya gak tau kebijakannya. Selama masih ada yang kena corona di rumah sakit keadaan darurat tetap dilakukan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com