DENPASAR, KOMPAS.com - Gara-gara layangan, DKS (50) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ternyata, layangan yang diterbangkan DKS putus dan jatuh mengenai gardu PLN.
Gardu PLN itu sampai padam akibat terkena layangan jenis “bebean” besar.
DKS menerbangkan layangan besar itu bersama anaknya di sebuah tanah kosong dekat kawasan Pelabuhan Benoa.
Layangan itu terbang dengan panjang tali yang diulur kurang lebih 150 meter.
Baca juga: Layangan Jatuh Bikin Gardu PLN Padam 5 Jam, Pemilik Ditangkap Polisi
Ironisnya, tali layangan lalu diikat di pohon dan ditinggal pulang ke rumah.
Ternyata layangan tersebut putus dan jatuh di gardu PLN.
Pemilik mengetahui jika layangan tersebut putus tetapi tidak berusaha mencarinya.
Peristiwa tersebut berimbas pada padamnya listrik selama kurang lebih 5 jam untuk 71.121 pelanggan di wilayah Kuta, Denpasar Selatan dan Denpasar Timur, padam pada Minggu (19/7/2020) pukul 16.45 Wita.
"Layangan berukuran besar itu jatuh di bus bar dan akibatnya padam 3 trafo gardu induk," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020) malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.