BANDA ACEH, KOMPAS.com - Polres Aceh Besar memusnahkan 20 hektar ladang ganja yang ditemukan di kawasan Pegunungan Lamteuba, Kecmatan Seulimum, Pemusnahan dilakukan oleh puluhan personil Polisi dan TNI dengan cara dicabut kemudian langsung dibakar dilokasi, Senin (20/07/2020).
“Hari ini kami musnahkan ladang ganja seluas 20 hektar,” kata AKBP Riki Kuriniawan, Kapolres Aceh Besar kepada wartawan di lokasi pemusnahan ladang ganja.
Menurut Riki, 20 hektar ladang ganja yang ditemukan itu merupakan total dari delapan titik lokasi ladang ganja yang tak berjauhan.
Baca juga: Cerita Polisi Bongkar Ladang Ganja 1 Hektar, Seminggu di Hutan hingga Alami Sakit
Namun hanya hanya tiga titik lokasi tanamannya yang sudah berusia empat bulan atau siap panen.
“Tiga lokasi yang sudah siap panen, sementara lima lokasi lainnya kondisi tanaman masih baru ditanam,” katanya.
Masih kata Riki, dari tiga lokasi ladang tanaman ganja yang sudah siap panen itu diperkirakan berjumlah sekitar 100.000 batang.
Sementara tanaman yang baru ditanam atau masa penyemaian dari lima lokasi yang ditemukan itu berjumlah sekitar 150.000 batang.
Riki menyebutkan penemuan ladang ganja seluar 20 hektar di kawasan pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimum itu bedarakan hasil penyelidikan Tim Satuan Narkoba atas laporan dari masyarakat.
“Namun pemilik ladang tersebut belum ditemukan,” ujarnya.
Baca juga: Enam Jam Mendaki Bukit, Polisi Temukan Ladang Ganja di Kebun Kopi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.