Salin Artikel

Polres Aceh Besar Musnahkan 20 Hektar Ladang Ganja

“Hari ini kami musnahkan ladang ganja seluas 20 hektar,” kata AKBP Riki Kuriniawan, Kapolres Aceh Besar kepada wartawan di lokasi pemusnahan ladang ganja.

Menurut Riki,  20 hektar ladang ganja yang ditemukan itu merupakan total dari delapan titik lokasi ladang ganja yang tak berjauhan. 

Namun hanya hanya tiga titik lokasi tanamannya yang sudah berusia empat bulan atau siap panen.

“Tiga lokasi yang sudah siap panen, sementara lima lokasi lainnya kondisi tanaman masih baru ditanam,” katanya.

Masih kata Riki, dari tiga lokasi ladang tanaman ganja yang sudah siap panen itu diperkirakan berjumlah sekitar 100.000 batang. 

Sementara tanaman yang baru ditanam atau masa penyemaian dari lima lokasi yang ditemukan itu berjumlah sekitar 150.000 batang. 

Riki menyebutkan penemuan ladang ganja seluar 20 hektar di kawasan pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimum itu bedarakan hasil penyelidikan Tim Satuan Narkoba atas laporan dari masyarakat. 

“Namun pemilik ladang tersebut belum ditemukan,” ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/07/20/21214561/polres-aceh-besar-musnahkan-20-hektar-ladang-ganja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke