Tapi, dengan kondisi korban yang terluka parah, nyawanya tak bisa diselamatkan.
Istri korban bersama warga kemudian melaporkan kasus pembunuhan itu ke kantor polisi terdekat.
"Setelah dipegang badannya sudah dingin atau tidak bernyawa lagi, kemudian dia keluar dari rumah minta tolong dengan warga sekitar untuk menghubungi polisi," ujar dia.
Tak lama setelah polisi datang ke lokasi kejadian, pelaku langsung ditangkap.
Dari tangan pelaku ditemukan sebilah pisau yang digunakan membunuh ayah kandungnya.
Baca juga: Polisi Bantah Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Kalsel Alami Gangguan Jiwa
"Pelaku berada di sekitar lokasi dan berhasil diamankan dan ditemukan barang bukti satu bilah pisau yang dibuang di bawah pohon asam dengan jarak 30 meter dari rumah korban," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, MY tega menghabisi ayah kandungnya sendiri.
Perbuatan itu dilakukan MY lantaran emosi tak diberi uang Rp 1 juta oleh ayahnya untuk membeli velg kendaraan.
Pelaku akan dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.