Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Kalsel Alami Gangguan Jiwa

Kompas.com - 18/07/2020, 22:58 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BARABAI, KOMPAS.com - Polisi membantah pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung di Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres HST AKP Dani Sulistiono mengatakan, tidak ada bukti yang menyatakan pelaku MY merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Kami tidak berani menyimpulkan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa," ujar AKP Dani Sulistiono saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020) malam.

Baca juga: Bocah 5 Tahun yang Ditemukan di Toren Diduga Korban Pembunuhan

Menurut dia, seseorang dikatakan mengalami gangguan jiwa, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit jiwa yang pernah menanganinya.

"Soalnya belum dibawa ke dokter jiwa, baru sebatas katanya. Bukti pernah berobat penyakit kejiwaan juga tidak ada," tegas Dani.

Diberitakan sebelumnya, MY (35), seorang pemuda di Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan ( Kalsel), tega membunuh ayah kandungnya sendiri.

Baca juga: Sara Connor, Pelaku Pembunuhan Polisi di Bali Bebas Besok

Kasat Reskrim Polres HST AKP Dani Sulistiono mengatakan, MY membunuh ayah kandungnya karena kesal tak diberi uang Rp 1.000.000.

"Yang jelas sebelum membunuh ayahnya, dia meminta uang sebesar sejuta rupiah," ungkap Dani.

Dari pengakuan pelaku, uang tersebut akan digunakan untuk membeli velg kendaraan.

"Velg itu alasan saja atau tidak kami belum berani memastikan. Tapi yang pasti dia minta uang sejuta," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com