Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebut dan Makamkan Jenazah Pasien Covid-19, 2 Warga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 18/07/2020, 07:22 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polres Pasuruan menangkap dua warga dari Kecamatan Lekok karena terlibat dalam insiden perebutan paksa jenazah Covid-19.

Mereka merupakan orang terdekat pasien Covid-19 itu semasa hidup.

Baca juga: Fakta Video Viral 4 Siswi Menyeberangi Sungai Deras, Ada yang Terjatuh dan Hampir Hanyut

"Yang jelas sudah diamankan dua orang di kepolisian," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya melalui sambungan telpon, Jumat (17/7/2020).

Dua warga itu merupakan pihak yang memulai tindakan perebutan paksa jenazah tersebut.

Anang mengatakan, mereka adalah yang pertama mengeluarkan peti jenazah dari dalam ambulans.

"Mereka yang memotori dan inisiator, melakukan dan membuka dan lain-lain. Sudah diamankan di Polresta Pasuruan," katanya.

Lakukan tracing

Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Pasuruan juga mengidentifikasi warga yang bersentuhan langsung dengan jenazah pasien Covid-19 itu.

Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Direbut Paksa Warga, Diambil dari Dalam Peti lalu Dimakamkan

Setelah teridentifikasi, warga tersebut akan menjalani rapid test Covid-19 untuk mendeteksi penularan Covid-19.

"Hari ini kita mengidentifikasi orang-orang yang merebut dan membuka jenazah, memakamkan dan lain-lain. Kita ingin melindungi masyarakat tersebut agar masyarakat tersebut sehat," jelasnya.

 

Rencananya, rapid test Covid-19 itu dilakukan pada Sabtu (18/7/2020) atau Minggu (19/7/2020).

"Supaya kalau dia tertular segera diobati dan ada penanganan supaya sehat kembali," katanya.

Baca juga: Hanya Disuruh Foto Telah Terima Bantuan, Namun Saya dan Istri Tak Terima Dananya

Rebut paksa jenazah

Sejumlah warga di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, merebut paksa jenazah Covid-19 yang hendak dimakamkan petugas medis.

Jumlah warga yang lebih banyak membuat petugas medis tak kuasa mengantisipasi aksi tersebut.

Warga menunggu ambulans tiba di lokasi pemakaman yang berada di dekat rumah pasien tersebut.

Lalu, mereka mengambil paksa peti jenazah dari dalam ambulans dan membawanya ke rumah duka.

Mereka juga menyalati jenazah di masjid yang ada di dekat rumah pasien. Saat itu, jenazah masih berada di dalam peti.

Baca juga: Ibu Dikarantina Sebulan, 5 Anaknya Bertahan Hidup dengan Uang Rp 500.000, Bantuan Datang Saat Viral

Setelah itu, warga membawa jenazah ke pemakaman. Mereka mengeluarkan jenazah dari peti dan memakamkannya tanpa prosedur pemulasaraan Covid-19.

Aksi warga tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com