Sebab, seringkali dalam mengelola bantuan itu mereka diperas oleh oknum penegak hukum dan LSM.
"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku kepala dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin.
Terkait dengan sikap kepala sekolah itu, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan.
Masalah itu akan diteruskan kepada bupati untuk keputusan selanjutnya.
Baca juga: 64 Kepala SMP Mundur karena Diperas Penegak Hukum, Ini Fakta Lengkapnya
Penanganan Covid-19 di Jawa Timur terpantau menunjukkan tren positif.
Hal itu dibuktikan dengan zona merah yang tinggal tersisa enam daerah.
Daerah zona merah itu adalah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Bojonegoro.
"Alhamdulillah sekarang yang zona merah tinggal enam daerah," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai peresmian Pusat Pelayanan, Pendidikan, dan Riset Penyakit Menular RSU dr Soetomo, Surabaya, Jumat (17/7/2020).
Menyikapi perkembangan yang menggembirakan itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir masih wajib dijaga," ujar Khofifah.
Baca juga: Tersisa 6 Daerah Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur
Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Achmad Faizal, Muhlis Al Alawi, Labib Zamani | Editor : Dheri Agriesta, Setyo Puji, Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.