Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Mojokerto, PDI-P Usung Bupati Petahana Gandeng Adik Menteri Tenaga Kerja

Kompas.com - 18/07/2020, 06:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengeluarkan rekomendasi kepada Pungkasiadi-Titik Masudah maju sebagai pasangan bakal calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020.

Rekomendasi yang diberikan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk pasangan Pungkasiadi-Titik Masudah diumumkan DPP PDI-P pada Jumat (17/7/2020).

Nama Pungkasiadi-Titik muncul dalam deretan 45 pasangan calon kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi PDI-P.

Baca juga: Bakal Dipasangkan dengan Teguh Prakosa di Pilkada Solo, Ini Kata Gibran

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto, Yuni Sri Erdiana membenarkan kabar tersebut.

"Ya, rekomnya untuk Pak Ipung (Pungkasiadi), keluarnya hari ini.  Berdasarkan rekom, Pak Ipung berpasangan dengan Bu Titik Masudah," kata Yuni saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Adapun syarat pencalonan dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto, setiap pasangan calon kepala daerah wajib didukung partai atau koalisi partai politik dengan jumlah kursi parlemen minimal 10 kursi.

Baca juga: PDI-P Usung Hanindhito, Anak Seskab Pramono Anung Maju Pilkada Kediri 2020

Yuni mengatakan, persyaratan tersebut sudah dipenuhi pasangan Pungkasiadi - Titik dengan adanya dukungan dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Dia mengungkapkan, PBB yang memiliki satu kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto, sudah memberikan rekomendasi pencalonan kepada Pungkasiadi beberapa bulan lalu.

Dengan demikian, jika ditambah dengan jumlah kursi parlemen yang dimiliki oleh PDI-P, maka syarat dukungan minimal sudah dipenuhi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com